Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Keuangan Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dadan Gandana meresmikan Sistem Informasi Keuangan Desa, di Kecamatan Pagedangan, Jumat (1/4/2022).

TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan program Sistem Informasi Keuangan Desa (Sikeudes). Sekretaris Daerah  Moch. Maesyal Rasyid mewakili Bupati Tangerang meresmikan  Sikeudes, di Aula Kecamatan Pagedangan, Jumat (1/4/2022).

Dalam sambutannya, Sekda   sangat mendukung inovasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), BJB dan APDESI dalam merumuskan dan membangun Sistem Informasi Keuangan Desa yang lebih baik.

Menurut Maesyal Rasyid, hal ini sangat berguna khususnya dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, efektif, efisien, maju dan akuntable serta sejalan dengan program pemerintah dalam membangun digitalisasi di tingkat desa.

“Sistem informasi keuangan desa, seutuhnya akan membawa konsekuensi logis berupa penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan berdasarkan manajemen keuangan desa yang sehat, berhasil dan berdayaguna,” ungkap Sekda.

Sekda juga meminta kepada seluruh kepala desa agar cepat beradaptasi dan terus meningkatkan  kualitas serta kemampuan sumber daya manusia mengingat kemajuan dan kecepatan teknologi dan informasi tidak bisa dibendung lagi. Hal ini penting supaya tidak tertinggal dengan daerah lain dan menciptakan desa yang maju serta modern.

“Setelah diremikan,  Sistem Informasi Keuangan Desa agar terus diaplikasikan di 246 desa sehingga transparansi, akuntabilitas keuangan desa dapat dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat,” katana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menambahkan, nantinya semua aplikasi keuangan desa dilakukan untuk mempermudah dan meminimalisir penyimpangan keuangan desa, karena langsung menggunakan transaksi non tunai, seperti dana BLT Covid-19 akan disalurkan langsung melalui rekening penerima manfaat.

“Nantinya sistem digital pengelolaan keuangan desa akan lebih transparan dan akuntabel karena mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam APB Desa,” ujarnya.

Lanjut dia, sistem ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban.

“Jadi mempermudah Kepala Desa jika sudah menggunakan sistem ini. Melalui sistem ini kepala desa mampu mengelola keuangan desa dengan lebih baik yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” tandasya.

Hadir pula pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih, perwakilan Bank BJB, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang dan para kepala desa. (Fej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *