Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ingatkan TSLP soal CSR

TANGERANG-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang mengingatkan Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) untuk dapat bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan terkait kewajibannya dalam menunaikan Corporate Social Responsibility atau CSR.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin saat  rapat dengar pendapat (RDP) yang kedua kalinya bersama sejumlah perwakilan perusahaan, di ruang Rapat Gabungan DPRD, Tigaraksa, Senin(20/6/2022).

“Minimal TSLP bisa memberikan warning kepada perusahaan, agar perusahaan patuh melaksanakan program CSR-nya,” tegasnya.

Dikatakan Tasripin, banyak oknum perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya namum mengklaim telah menyalurkan dana CSR kepada pemerintah daerah.

Terkait hal itu kata dia, Komisi II bersama sejumlah perwakilan perusahaan sepakat melakukan revisi atau perubahan terhadap peraturan daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang CSR.

“CSR yang dihasilkan hampir menyerupai PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini karena kepatuhan perusahaan. Namun di sisi lain Perda CSR masih sangat lemah. Maka itu kami sepakat akan merevisinya,” ujarnya.

Merespon wacana revisi, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kabupaten Tangerang, Sumartono menjelaskan, Tim TSLP hanya bertugas menyambung komunikasi antara pemerintah kepada pihak swasta terkait rekomendasi jenis CSR yang harus disalurkan.

Perda yang ada, kata dia, tidak memiliki kekuatan atau payung hukum yang kuat untuk memaksa perusahaan dalam menyalurkan CSR-nya.

“Pembahasan terkait penegakan CSR ini bagaikan gayung bersambut bagi tim TSLP, pasalnya sejauh ini kami juga kesulitan dalam melaksanakan Perda ini,” katanya.

RDP dengan DPRD Kabupaten Tangerang tentang CSR dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan, seperti PT Mayora Indah TBK, PT Surya Toto, PT Adis Dimension Footwear, PT Spin Mill dan PT Victory Chingluh, serta sejumlah perusahaan lainnya. (Asn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *