Rapat Paripurna DPRD: Bupati Tegaskan KUPA-PPAS Fokus pada Penuntasan Program Infrastruktur yang Tertunda

TANGERANG-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memimpin rapat  paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Selasa (2/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Zaki mengatakan, KUPA PPAS tetap mengacu pada tema pembangunan tahun 2022 yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas usaha ekonomi kerakyatan.

“Jadi target PPAS untuk anggaran perubahan di 2022 ini adalah untuk menuntaskan program-program infrastruktur yang tertunda di tahun 2020 dan tahun 2021 akibat pandemi covid-19 yang bisa dicover di APBD perubahan 2022,” ungkapnya.

Menurut dia, masih banyak program-program yang harus dikejar dan dilaksanakan di tahun 2022, agar tahun 2023 nanti bisa lebih fokus pada penuntasan 10 Program Unggulan di akhir periode RPJMD 2023.

Lanjut Bupati Zaki, besaran target pendapatan kebutuhan belanja daerah serta pengeluaran pembiayaan pada PPAS Tahun 2022 mengalami defisit anggaran. Dari sebelumnya sebesar Rp272,80 miliar, setelah perubahan menjadi Rp823,70 miliar atau bertambah sebesar Rp550,90 miliar  dari total belanja daerah.

“Defisit tersebut dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebelum perubahan sebesar 300 miliar rupiah setelah perubahan sebesar 850,90 miliar rupiah bertambah sebesar 550,90 miliar rupiah sesuai hasil audit BPK tahun 2021,” jelas Bupati Zaki.

Lebih jauh Zaki mengatakan dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang yang sudah di atas rata-rata nasional, Pemkab Tangerang optimis apa yang ditargetkan bisa tercapai terutama di sektor pendapatan daerah. (Asn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *