DPRD Kabupaten Tangerang Teken Pakta Integritas dengan Kejari

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, substansi penandatanganan pakta integritas merupakan bagian fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

“Hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Serta, menumbuhkembangkan keterbukaan dan tujuan serta memperlancar pelayanan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel yang maju mandiri dan bertanggung jawab,” jelasnya usai kegiatan kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Nova memaparkan, pakta integritas pejabat pegawai negeri sipil (PNS) awalnya mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa anggaran serta peningkatan disiplin. Lalu, meluas untuk pencegahan KKN dan meningkatkan pelayanan publik kepada warga.

Ia mewanti-wanti, jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan jangan disia-siakan. Ia menegaskan, pakta integritas merupakan komitmen bersama-sama mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

“Laporan masyarakat untuk mengawal pembangunan yang ada di pemerintahan banyak kita terima dan tidak sepenuhnya dapat kita jadikan acuan. Namun setidaknya merupakan bahan evaluasi bagi kita terus menerus melakukan pembangunan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pakta integritas sebagai bukti komitmen penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari KKN.

“Ini bukti serius bukti serius khusunya di dewan. Kita bangun komitmen untuk patuh dan taat terhadap aturan. Saya berterima kasih kepada Kejaksaan,  ini merupakan terobosan baru. Mudah-mudahan kami bisa menjalani apa yang kami tandatangani dalam pakta integritas,” katanya. (Nhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *