KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih pada Pemilu 14 Februari lalu, akan dilantik pada 23 Agustus 2024.
Kepastian jadwal pelantikan tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah kepada wartawan, Selasa (16/7/2024). Menurut Neneng prosesi pelantikan digelar di Gedung DPRD kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.
“Sampai saat ini masih dilakukan proses pemberkasan data anggota DPRD terpilih,” ujar Neneng.
Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang kata Neneng, sedang mempersiapkan pemberkasan pemberhentian anggota DPRD Periode 2019-2024 serta anggota DPRD yang sudah tidak lagi menjabat pada periode 2024-2029.
Proses itu kata dia berkaitan dengan Surat Gubernur tentang permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD.
“Ini sudah kami tindaklanjuti. Dokumen anggota DPRD terpilih yang diterima baru 65 persen dari 55 orang. Dokumen itu berupa surat sehat, surat tidak memakai narkoba dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ditambahkan Neneng, pemeriksaan kesehatan bagi 55 anggota DPRD terpilih, akan dilaksanakan di RSUD Balaraja. Hingga saat ini kata dia baru terkumpul 35 berkas. (nhd)