Kejari Kabupaten Tangerang Gencarkan Program JMS, Fokus Tangkal Bullying dan Kenakalan Remaja

KABUPATEN TANGERANG -:Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali memperkuat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan fokus utama memberikan edukasi hukum kepada para pelajar, khususnya terkait isu bullying, kenakalan remaja, serta penggunaan media sosial secara bijak. Kegiatan di gelar di SMPN 1 Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/6/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menegaskan bahwa pelajar merupakan generasi penerus yang harus dibekali pemahaman hukum sejak dini agar terhindar dari perilaku menyimpang. “Kami tidak sekadar memberikan penyuluhan, tapi ingin membangun budaya hukum di kalangan pelajar, menanamkan nilai-nilai ketaatan hukum, termasuk nilai-nilai anti-korupsi, serta mengedukasi bahaya bullying yang kian marak di lingkungan sekolah,” ungkap Doni Saputra.

Menurutnya, fenomena bullying maupun kekerasan di kalangan remaja, baik secara fisik maupun di media sosial, menjadi salah satu perhatian serius. Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan menjadi jembatan edukasi hukum sekaligus pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum yang dapat dilakukan oleh siswa.

Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, menambahkan bahwa pembinaan hukum sejak dini sangat penting, sejalan dengan banyaknya kasus kenakalan remaja yang muncul di tengah masyarakat. “Dengan pendekatan edukatif, kami ingin siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan melawan hukum, mulai dari tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga tindak kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai SMP dan SMA di Kabupaten Tangerang. Materi yang disampaikan tidak hanya mencakup pengenalan hukum secara umum, namun juga membahas isu-isu kekinian yang relevan dengan kondisi para pelajar.

“Dengan adanya JMS, kami berharap para siswa memiliki kesadaran hukum yang kuat, paham hak dan kewajibannya, serta mampu menjadi duta anti-bullying di lingkungan sekolahnya,” jelas Hika.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan salah satu program strategis Kejaksaan dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Diharapkan melalui pendekatan edukasi ini, angka kenakalan remaja di Kabupaten Tangerang dapat ditekan dan tercipta generasi muda yang sadar hukum, cerdas, serta berintegritas. (nhd)

Exit mobile version