KABUPATEN TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Expose Laporan Akhir Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Tahun 2025, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula UPTD Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Penyusunan NBM merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pada Pasal 114 disebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban membangun sistem informasi pangan.
Penyusunan NBM dilakukan setiap tahun untuk memotret kondisi pangan di suatu wilayah yang digunakan untuk mengevaluasi situasi produksi dan ketersediaan pangan suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu.
Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan tabel yang menyajikan gambaran menyeluruh mengenai penyediaan (supply) dan pemanfaatan (utilization) pangan di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu, biasanya selama satu tahun.
NBM memberikan informasi tentang ketersediaan bahan pangan untuk setiap komoditas dan produk olahannya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Data ini disusun berdasarkan sumber penyediaan dan penggunaannya.
Penyediaan pangan dihitung dari total produksi dalam negeri, dikurangi perubahan stok, ditambah impor, dan dikurangi ekspor selama periode yang sama.
Sementara itu, pemanfaatan pangan meliputi kebutuhan untuk pakan ternak, bibit, industri makanan dan non-makanan, kehilangan atau penyusutan (tercecer), serta jumlah yang tersedia untuk konsumsi manusia.
Ketersediaan pangan per kapita diperoleh dengan membagi jumlah bahan pangan yang tersedia untuk dikonsumsi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
Jenis bahan makanan dalam NBM mencakup sumber pangan dari tubuhan (nabati) maupun hewan (hewani) yang umum dikonsumsi masyarakat. Bahan makanan ini dikelompokkan ke dalam 11 kategori yang terdiri dari padi-padian/serealia, makanan berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayuran, daging, telur, susu, ikan, minyak/lemak. Hasil analisis NBM tahun 2025 diketahui bahwa total Ketersediaan kalori sebesar 2.648,2 kkal/kapita/hari, melebihi standar kebutuhan sebesar 2.4000 kkal/kapita/hari.
Ketersediaan protein sebesar 98,0 gram/kapita/hari, telah melampaui standar kecukupan yang berada pada kisaran 63 gram/kapita/hari. Ketersediaan lemak sebesar 53,3 gram/kapita/hari, juga telah memadai sesuai dengan standar dari WHO.
Hal ini menunjukan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Kabupaten Tangerang sebesar 83,92, yang termasuk dalam kategori baik dari skala 0-100. Hal ini menunjukan adanya kenaikan ketersediaan dibandingkan tahun 2024 dimana skornya sebesar 86,1. (ADV)
