Banten  

Ketua DPRD: Perumahan Elit harus Kelola Sampah Sendiri 

KABUPATEN TANGERANG – Pengembang perumahan elit  diminta untuk mengelola sampah sendiri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang selama ini.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud usai Rapat Paripurna kepada awak media, Rabu (9/7/2025).

“Masalah sampah merupakan persoalan krusial. Dengan dikelola sendiri oleh mereka (pengembang perumahan elit) tentu ini akan mengurangi beban pemerintah daerah dalam mengelola sampah selama ini,” ujar Amud.

Sekretaris Golkar Kabupaten Tangerang ini menegaskan, sampah yang diproduksi oleh perumahan elit nantinya harus menjadi tanggung jawab pengembang perumahan elit tidak lagi menjadi beban Pemkab Tangerang.

“Sampah yang mereka produksi harus habis dikelola sendiri oleh mereka. Selama ini kan jadi beban Pemkab Tangerang,” tegas Amud.

Dengan skema tersebut kata Amud, ke depan Pemkab Tangerang tidak dibebani untuk mengelola sampah dari perumahan elit. Disinggung terkait dengan berapa persen volume sampah yang  bisa ditekan, Amud mengaku  akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DLHK.

“Nanti kami cek dahulu berapa produksi sampah hariannya. Baru akan ketahuan prosentasenya,” terangnya.

Pengelolaan sampah mandiri oleh masing-masing pengembang perumahan elit kata Amud, akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini momentum. RPJMD sedang dibahas, Raperda PSU sedang dibahas, ini kita komunikasi dengan masing-masing pansus. Kita akan buatkan aturan mainnya seperti apa nanti di Perda,” pungkas Amud. (asn)

Exit mobile version