SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan yang sempat melanda beberapa kabupaten dan kota di wilayah Banten. Penyelesaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 dari PWI Pusat, serta berlandaskan hasil Konferensi Persatuan PWI 2025 yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Cikarang.
SK tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum sekaligus pedoman penataan kembali struktur organisasi PWI di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari proses penyelesaian, pada Jumat (31/10/2025), PWI Provinsi Banten memanggil kedua belah pihak yang terlibat dalam dualisme, yaitu PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) serta PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman) beserta pendukung masing-masing.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, dan jajaran pengurus provinsi lainnya. Dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan, kedua kubu menyatakan kesediaannya menyelesaikan perbedaan secara damai dan menjunjung tinggi semangat persatuan.
Musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengembalikan marwah organisasi dan menjaga keharmonisan antarsesama anggota.
Sebagai hasil kesepakatan, kepemimpinan sementara di tingkat Kabupaten/Kota akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten. Masa jabatan Plt berlangsung selama enam bulan, hingga digelarnya Konferensi untuk menetapkan kepengurusan definitif.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan langkah ini sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus bukti nyata komitmen seluruh jajaran PWI Banten untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Kami ingin memastikan PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita tunjukkan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” ujar Rian.
Rian menambahkan, penyatuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang rencananya digelar pada 6-9 Februari 2026.
PWI Banten akan terus mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah, serta memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebenaran informasi di tengah masyarakat.
Dengan berakhirnya dualisme ini, seluruh anggota PWI di tingkat Kabupaten dan Kota diharapkan kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara seimbang, edukatif, dan konstruktif, demi kemajuan daerah dan marwah organisasi PWI di Provinsi Banten. (asn)
