KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang memastikan akan melakukan pendampingan intensif terkait polemik yang terjadi di SMPN 1 Balaraja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang membahas dua agenda utama, yakni permasalahan di SMPN 1 Balaraja serta persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Senin (20/4/2026).
Dadan menjelaskan, permasalahan di SMPN 1 Balaraja terjadi akibat adanya miskomunikasi antara sejumlah guru dengan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah, khususnya terkait penegakan disiplin dan aturan internal sekolah.
“Memang ada miskomunikasi antara pihak guru dengan PLT kepala sekolah terkait penegakan aturan dan disiplin, termasuk soal pengajuan izin guru yang berhalangan atau sakit. Hal ini yang kemudian kita mediasi,” ujar Dadan.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan karena kepemimpinan yang otoriter, melainkan lebih kepada perbedaan pola komunikasi dibandingkan dengan kepemimpinan sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak semua guru terlibat dalam persoalan tersebut, melainkan hanya beberapa pihak saja.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan menurunkan pengawas untuk melakukan pendampingan selama dua minggu ke depan. Pendampingan ini bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan sekaligus membantu memperbaiki komunikasi antara guru dan manajemen sekolah.
“Kita minta adanya pendampingan dari pengawas selama dua minggu untuk memantau dan membantu komunikasi antara pihak-pihak yang bersangkutan. Setelah itu kita lihat perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Selain membahas persoalan internal sekolah, RDP juga menyoroti persiapan pelaksanaan SPMB tahun ini di Kabupaten Tangerang. Dadan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai tahapan, termasuk penerbitan surat bersama Bupati, pembentukan tim pelaksana, serta penyusunan teknis pelaksanaan.
“Kami sedang mempersiapkan SPMB dengan menerbitkan surat bersama Bupati, membentuk tim, serta melakukan rapat-rapat persiapan. Termasuk juga menyiapkan daerah mana yang menggunakan aplikasi dan mana yang belum,” ungkapnya.
Dindik Kabupaten Tangerang juga tengah melakukan perhitungan daya tampung sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta yang menyelenggarakan program sekolah gratis. Selain itu, pihaknya memastikan akan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
“Tentu setiap tahun kita sediakan tempat pengaduan. Untuk sekolah yang belum siap menggunakan aplikasi, saat ini masih dalam tahap evaluasi,” tambah Dadan.
Ia juga memastikan bahwa petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB telah disiapkan dan akan terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta kabupaten/kota lainnya guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan transparan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap polemik di SMPN 1 Balaraja dapat segera terselesaikan serta pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib, adil, dan akuntabel. (asn)
