KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan. Selama dua tahun berturut-turut, lembaga legislatif tersebut berhasil meraih predikat zero temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyebut, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur DPRD, mulai dari pimpinan, anggota dewan, Sekretariat DPRD, Inspektorat Kabupaten Tangerang hingga BPK RI Perwakilan Banten.
“Kami pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD di bawah komando Bu Sekwan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pemeriksaan kegiatan realisasi anggaran keuangan tahun 2025. Alhamdulillah selama dua tahun berturut-turut DPRD Kabupaten Tangerang zero temuan,” ujar Amud, Selasa (2/6/2026).
Amud mengatakan, capaian tersebut menjadi prestasi yang harus dipertahankan. Ia bahkan telah meminta Sekretaris DPRD untuk menjaga konsistensi pengelolaan administrasi dan keuangan agar tetap bersih dan akuntabel di masa mendatang.
“Ini sebuah prestasi yang luar biasa dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. Saya sudah rapat dengan Bu Sekwan agar ini terus dipertahankan sampai selamanya,” katanya.
Amud mengungkapkan, keberhasilan meraih zero temuan tidak terlepas dari sejumlah langkah tegas yang diterapkan dalam pengelolaan keuangan. Salah satunya adalah mewajibkan seluruh transaksi yang berkaitan dengan kegiatan kedewanan dilakukan secara non-tunai dan dapat ditelusuri.
Ia mencontohkan, pengisian bahan bakar kendaraan saat kegiatan dinas diwajibkan menggunakan kartu debit, QRIS, atau metode pembayaran elektronik lainnya yang tercatat secara digital.
“Kami menginstruksikan kepada pimpinan, anggota DPRD dan sekretariat agar setiap pengeluaran dapat direkam dan dibuktikan. Kalau ada hal yang tidak jelas, saya perintahkan kepada Bu Sekwan agar tidak dilakukan pencairan. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara dokumen dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Amud menambahkan, dirinya ingin membangun budaya kerja baru di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang yang mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan kelengkapan dokumen dalam setiap penggunaan anggaran.
“Saya ingin memulai sesuatu yang baik di DPRD Kabupaten Tangerang. Jangan main-main dalam mempertanggungjawabkan tugas maupun hak yang diterima. Semua harus didukung bukti dan dokumen yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almira mengatakan, predikat zero temuan menjadi bukti bahwa tata kelola administrasi dan keuangan yang dijalankan Sekretariat DPRD telah berlangsung secara tertib, transparan dan akuntabel.
“Karena ini merupakan hasil pemeriksaan BPK, maka kami meyakini bahwa ini adalah bukti tata kelola administrasi keuangan yang sudah tertib, transparan dan akuntabel,” kata Neneng.
Menurut Neneng, kunci utama keberhasilan tersebut adalah komitmen bersama antara Sekretariat DPRD, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam menjalankan setiap kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hanya komitmen Sekretariat DPRD saja, saya yakin ini tidak akan berhasil. Ini adalah komitmen bersama antara sekretariat, pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain komitmen, lanjut Neneng, kedisiplinan dalam mematuhi regulasi juga menjadi faktor penting yang menjaga kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan DPRD.
Untuk mendukung hal tersebut, Sekretariat DPRD melakukan berbagai pembenahan mulai dari tahap perencanaan, penguatan sistem pengendalian internal hingga verifikasi pertanggungjawaban secara berjenjang.
“Semua unsur dilibatkan dalam proses verifikasi. Dari pendamping kegiatan, PPTK, bagian verifikasi, PPK, bendahara hingga pengguna anggaran. Setelah diyakini lengkap dan akuntabel, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.
Neneng juga mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan inovasi tata kelola berbasis digital, salah satunya melalui aplikasi perjalanan dinas DPRD yang memudahkan proses verifikasi, persetujuan hingga pemantauan realisasi anggaran secara real time.
Melalui aplikasi tersebut, kehadiran peserta kegiatan dapat dipantau langsung sehingga pembayaran hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar mengikuti kegiatan.
“Kalau anggota DPRD tidak hadir, memang tidak kami bayar. Semua ada dokumen pendukung yang diunggah dalam aplikasi sehingga bisa dipastikan akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Meski demikian, Neneng mengakui tantangan untuk mempertahankan predikat zero temuan tidaklah mudah. Konsistensi kepatuhan terhadap regulasi, tingginya intensitas kegiatan DPRD, serta perubahan aturan yang dinamis menjadi tantangan yang harus dihadapi ke depan.
“Tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan dan menghadapi perubahan regulasi yang terus berkembang. Tapi kami berkomitmen untuk tetap taat aturan,” katanya.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan selama masa kepemimpinan saat ini. Bahkan, kata Neneng, Ketua DPRD Muhammad Amud memiliki target agar DPRD Kabupaten Tangerang tetap meraih predikat zero temuan selama lima tahun berturut-turut.
“Harapannya tentu capaian ini bisa terus dipertahankan. Seluruh jajaran Sekretariat DPRD harus tetap konsisten dan berkomitmen bahwa setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan sesuai aturan,” katanya. (asn)
