Bupati Kampanyekan Aksi Stop Boros Pangan saat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang ke-394 di Kalangan Pegawai

KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – Pemkab Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengkampanyekan Gerakan Stop Boros Pangan saat peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026).

Kampanye Stop Boros Pangan kepada Pegawai lingkup Pemkab Tangerang merujuk Surat Edaran Bupati Tangerang (SE) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Aksi Stop Boros Pangan.

“Hari ini Pemkab Tangerang kampanyekan gerakan Stop boros pangan di hari jadi Kabupaten Tangerang di lapangan upacara Maulana Yudha Negara Tigaraksa,” ungkap Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Dr Ujang Sudiartono.

Aksi stop boros pangan sangat penting, seluruh ASN diharapkan memahami makna Stop Boros Pangan. ASN diharapkan bila menghadiri acara resepsi, makanan yang diambil berlebihan, sehingga banyak tersisah di piring, baiknya ambil secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan habiskan..

Surat edaran Bupati Tangerang mengamanahkan kampanye Stop Boros Pangan melalui agenda kegiatan Pemkab Tangerangm Di antaranya, kegiatan dapur B2SA di 6 kecamatan dan 10 desa di Kabupaten Tangerang.

Ia lanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan SE No. 11 Tahun 2024 untuk gerakan selamatkan pangan. Perangkat daerah, rumah sakit, kementerian agama, sekolah, rektor universitas, perkumpulan hotel, restoran, asosiasi pengusaha jasa boga, PKK dan organisasi masyarakat diharapkan mengempanyekan Gerakan Selamatkan Pangan melalui aksi Stop Boros Pangan melaksanakan, menerapkan, mengedukasi dan mensosialisasikan hal sebagai berikut: 1. Mengambil makanan secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan habiskan, 2. Membawa pulang makanan (take away) jika tersisa, 3. Bijak berbelanja pangan (meal planning) dengan cara membuat perencanaan setiap kali berbelanja, 4. Manajemen penyimpanan bahan makanan (gunakan wadah yang baik sesuaikan dengan karakteristik pangan, 5. Membiasakan mengecek tanggal kadaluarsa, 6. Mengolah kembali dan manfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang variative dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizinya, 7. Memasak dan menghidangkan makanan sesui porsi, 8. Mendonasikan makanan berlebih kepada yang membutuhkan.

Exit mobile version