Aktivis KNPI Kabupaten Tangerang Pertanyakan Program PPID

TIGARAKSA-Aktivis KNPI Kabupaten Tangerang mempertanyakan progam pengembangan informasi desa (PPID) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan  Pagedangan, Legok, Cisauk, dan Kelapa Dua.

Progam yang dipertanyakan tersebut adalah rencana  pembuatan  finger print atau mesin absensi dengan menggunakan sidik jari di kantor desa.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Sahrudin kepada kanaltangerang.com, Kamis (9/9/2021).

Pria yang akrab disapa Black ini mempertanyakan skema pembiayaan dan urgensi penggunaan finger print di kantor desa. “Apakah  rencana  itu  sudah dikaji secara komprehensif dan matang.  Dari mana anggarannya, dari dana desa, pemda atau dana dari pusat,” katanya.

Diungkapkan Black, rencana penggunaan finger print sudah mendapatkan respon dari Kades yang ada di Kecamatan Pagedangan. “Para Kades yang ada di Kecamatan Pagedangan infomasinya sudah setuju untuk menggunakan finger print. Sedangkan Kades yang ada di Kecamatan Legok menolak,” bebernya.

Dihubungi tepisah, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)  Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, jika program yang berkaitan dengan desa, maka skema pembiayaannya bukan dari Pemda. “Kalau programnya di desa tentu menggunakan dana desa,” terangnya. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *