DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Saksi

KABUPATEN TANGERANG –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai, di Aula Sekretariat DPD II Golkar Kabupaten Tangerang, Senin (29/1/2024). Bimtek saksi partai ini digelar untuk mengantisipasi adanya kecurangan saat penghitungan suara.

Materi Bimtek diberikan oleh Sekretaris Partai Golkar Muhamad Amud. Materi yang diberikan terkait fungsi dan tugas saksi partai. Hadir dalam Bimtek itu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus merangkap Wakil Ketua Partai Golkar Hj Eli Nuraeni dan Caleg Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) V,  H Mas Yoyon Suryana.

Di hadapan puluhan peserta Bimtek, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang Muhamad Amud meminta saksi untuk teliti dan awas dalam mencatat dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara, baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun saat di PPK maupun di KPU.  Mantan wartawan ini juga meminta agar para saksi menjaga kesehatan dan cukup istirahat saat hari pencoblosan. Amud memperkirakan, penghitungan suara akan berlangsung hingga larut malam.

“Jaga kesehatan dan jangan begadang saat hari penconlosan. Pada hari pencoblosan akan menjadi hari yang berat bagi saksi dan butuh tenaga yang prima. Jaga kesehatan, jangan begadang!” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini. Di tempat yang sama, Wakil Ketua Partai Golkar yang juga Caleg Partai Golkar Dapil V, Hj Eli Nuraeni, meminta para saksi untuk menjalankan fungsi dan tugas sesuai arahan partai.

Muhamad Amud memaparkan, Bimtek saksi Partai Golkar sendiri dilakukan bertahap,  dimulai tanggal 22 Januari 2024 dan ditargetkam selesai sebelum masa tenang. Saat ini sudah 80 persen dari 9.016 saksi yang diberikan Bimtek.

Untuk Bimtek yang dilakukan kemarin, dikhususkan untuk saksi partai di duakecamatan yakni Kecamatan Panongan dan Kecamatan Curug. Terbagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang. “Saksi Partai golkar berjumlah 9.016 saksi. Jumlah ini sesuai TPS yang ada di Kabupaten Tangerang. Bintek kita lakukan bertahap, perkecamatan atau perdapil, sesuai kebutuhan dan kondisi,”  jelasnya. Amud menuturkan,  setiap Bimtek diberikan kepada 500-600 orang saksi. Pembatas ini dilakukan agar Bimtek berjalan efektif hingga materi yang disampaikan bisa diserap penuh oleh peserta.

Ditanya kemungkinan ada kecurangan dalam penghitungan suara di TPS, Amud mengaku hingga saat ini pihaknya belum melihat hal itu. Jika pun ada, biasanya terjadi pada saat pencatatan oleh petus di TPS.  Biasanya kesalahan penghitungan dan pencatatan ini lebih disebabkan kelelahan petugas. Untuk itu saksi partai akan mengatisipasi hal tersebut dengan mencatat di formulir yang telah disediakan.”Selain formulir yang disediakan KPU, kita juga akan bekali saksi kita dengan formulir khusus,” jelasnya. (nhd)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *